Thursday, June 12, 2014

Kontradiksi Keputusan Penyalahgunaan Narkoba


Kasus kejahatan dan penyalahgunaan narkotika dan obat obatan terlarang ini banyak terjadi di Indonesia. Tidak hanya kalangan biasa, dikalangan artis pun banyak yang menyalahgunakan narkoba. Padaha negara kita sendiri telah memiliki keputusan yang telah diatur oleh undang-undang. Sayangnya, hukum membuat adanya ketidakadilan pada suatu kasus. Pada kasus narkoba harusnya diberikan hukuman yang berat sehingga sang pelaku merasa jera dan tak ingin menyalahgunakannnya kembali. Adanya keputusan dan undang undang seharusnya dapat membantu dan menangani kasus kasus narkoba. Namun dari pihak pemerintah dan pihak berwajibnya sendiri terkadang tidak ada ketegasan.

Fenomena Pedofilia


Maraknya kasus pedofil di Indonesia akhir akhir ini membuat para orang tua resah. Seperti contoh kasus yang terjadi pada sekolah ternama Jakarta International School (JIS) yang telah banyak memakan korban yang masih bersekolah di Taman Kanak-Kanak.
Pedofilia didefinisikan sebagai gangguan kejiwaan pada orang dewasa atau remaja yang telah mulai dewasa biasanya ditandai dengan suatu kepentingan seksual primer atau eksklusif pada anak yang lebih muda. Atau lebih sederhananya adalah kelainan jiwa pada seseorang, melakukan pelecehan kepada anak-anak/orang yang lebih muda darinya.
Faktor yang dapat membuat seseorang menjadi pedofil adanya faktor intern dan ekstern. Faktor Intern berasal dari jiwa dan pikiran yang memang terganggu karena ada hasrat untuk menyukai anak yang dibawah umurnya. Faktor eksternal berasal dari lingkungannya. Seperti contoh kasus Andri Sobari alias Emon.
Kasus Andri Sobari alias Emon, yang telah memakan banyak korban ini berlatar belakangkan karena adanya balas dendam dan rasa trauma yang ia alami dahulu. Menurut psikolog forensik yang memeriksa Emon, Emon mengaku bahwa dahulu ia juga pernah menjadi korban pelcehan seksual.
Dengan banyaknya kasus pedofil ini tentu kita harus ada upaya dan penanganan agar kasus ini tidak terulang lagi. Mengadakan sosialisasi dan seminar kepada orang tua dan memberikan pengertian kepada anak anak merupakan  salah satu cara upaya untuk menanggulanginya. Sedangkan untuk pelaku pedofil perlu mengikuti rehabilitasi dan meditasi.

Sunday, April 27, 2014

Lirik dan Tafsiran Lagu Tentang Indonesia

Lirik Lagu Nusantara I
oleh: Koes Plus

Kuharap kau tidak akan cemburu....
Melihat hidupku
Hidupku bebas selalu kawanku....
Tiada yang memburu oh

Di nusantara yang indah rumahku....
Kamu harus tahu
Tanah permata tak kenal kecewa....
Di khatulistiwa

Hutannya lebat seperti.....
Rambutku
Gunungnya tinggi seperti.....
Hatiku
Lautnya luas seperti....
jiwaku
Alamnya ramah seperti....
Senyumku

Lagu dari Koes Plus ini menceritakan tentang seseorang yang membangga bangga kan atas tempat yang ia tinggali, yaitu nusantara. Menggambarkan bahwa nusantara memiliki sesuatu yang tidak semua tempat miliki seperti hutan yang lebat, unung yang tinggi, laut yang luas dan alamnya yang ramah.

Lokalisasi


Lokalisasi merupakan tempat/sebuah wilayah dimana mengumpulkan kegiatan prostitusi. Menurut saya, dengan adanya lokalisasi, secara tidak langsung kita membiarkan, mendukung dan mempersilahkan kegiatan prostitusi berlangsung. Padahal kegiatan prostitusi merupakan kegiatan yang “tak ladzim” dan jelas-jelas melanggar segala norma. Namun, disisi lain lokalisasi merupakan sebuah usaha yang mempunyai tujuan untuk pemusatan sebuah kegiatan prostitusi agar mudah di pantau, mengisolir kegiatan prostitusi dengan akses ke dunia publik agar meminimalisir akibat/dampak masyarakat umum. Bahkan salah satu lokalisasi di Surabaya, Dolly, merupakan lokalisasi yang terkenal se-mancanegara. Untuk solusi dari lokalisasi ini, sebenarnya masih belum ada jalan keluar karna adanya pro dan kontra.

Jika Saya Menjadi Caleg


Seandainya saya menjadi seorang caleg, saya akan melakukan beberapa aksi agar saya dikenal dan mendapat banyak suara dari masyarakat, seperti mengadakan kegiatan bakti sosial untuk masyarakat kurang mampu atau panti panti sosial daerah sekitar, mengadakan kegiatan kerja bakti agar masyarakat mengenal saya lebih dekat. Dan sebagai arsitek, saya akan merenovasi beberapa fasilitas umum seperti puskesmas atau beberapa sekolah yang rusak.
Dan apabila saya telah menjadi legislatif, saya akan mendengarkan suara dan menyalurkan aspirasi apsirasi dari masyarakat. Serta menepati janji-janji yang telah saya berikan kepada masyarakat. Terdengar sangat klise, namun itulah memang kewajiban dari seorang legislatif.