Monday, June 8, 2015

Peran dan Fungsi Kepolisian



Peran dan Fungsi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kepolisian dinegara manapun selalu berada dalam sebuah dilema kepentingan kekuasaan yang selalu menjadi garda terdepan perbedaan pendapat antara kekuasaan dengan masyarakatnya. Sistem Kepolisian suatu Negara sangat dipengaruhi oleh Sistem Politik serta control social yang diterapkan. Berdasarkan Penetapan Pemerintah No. 11/S.D Kepolisian beralih status menjadi Jawatan tersendiri dibawah langsung Perdana Menteri. Ketetapan Pemerintah tersebut menjadikan kedudukan Polisi setingkat dengan Departemen dan kedudukan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) setingkat dengan Menteri. 

Dengan Ketetapan itu, Pemerintah mengharapkan Kepolisian dapat berkembang lebih baik dan merintis hubungan vertikal sampai ketingkat plaing kecil seperti pada wilayah kecamatan-kecamatan. Kedudukan kepolisian dalam sebuah Negara selalu menjadi kepentingan banyak pihak untuk duduk dan berada dibawah kekuasan. Pada masa pemerintahan Orde Baru Kepolisian RI dibenamkan dalam sebuah satuan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang bergerak dalam pengaruh budaya militer. Militeristik begitu mengikat karena masa lebih dari 30 tahun kepolisian di balut dengan budaya militer tersebut. Tahun 1998 tuntutan masyarakat bgitu kuat dalam upaya membangun sebuah pemerintahan yang bersih dan mempunyai keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat. 

Adanya penegakan hukum yang baik akan tercipta kepastian hukum dan akan menambah rasa keadilan yang dirasakan masyarakat banyak, hal ini akan meningkatkan peran masyarakat dalam tujuan nasional membangun negara. Penegak hukum sangat diperlukan oleh bangsa Indonesia ini dalam proses pembangunan nasional, dan penegak hukum dalam masyarakat ini dibebankan kepada kepolisian negara.


KESIMPULAN : Adanya aparat keamanan di suatu negara sangatlah penting demi menjaga stabilitas, keamanan dan pertahan negara itu sendiri. Polisi adalah salah satu aparat keamanan yang memegang peranan penting di Indonesia.

Monday, May 4, 2015

Jokowi Fokus Kerjasama Ekonomi dengan Jepang dan Cina

Presiden Indonesia Joko Widodo dan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe sepakat untuk meningkatkan kerjasama ekonomi dan keamanan kedua negara. Mitsubishi akan bangun pabrik mobil senilai 600 juta Dolar AS di Indonesia
Presiden Jokowi berada di Jepang sejak hari Minggu (22/03/15) dalam rangka kunjungan empat hari. Selain kerjasama ekonomi, Indonesia dan Jepang juga sepakat mempererat kerjasama dalam bidang pertahanan.
Kedua negara antara lain sepakat bekerjasama dalam misi-misi perdamaian PBB dan pengembangan perlengkapan dan peralatan militer. Jepang juga akan memberi bantuan asitensi untuk militer Indonesia, demikian dikatakan pejabat pemerintahan negeri Sakura itu.
Presiden Jokowi dan PM Jepang Shinzo Abe menerangkan, mereka ingin meningkatkan konsultasi tingkat menteri di bidang ekonomi dan pertahanan, untuk melanjutkan kerjasama yang sudah dirintis pendahulu Jokowi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pada tahun 2013.
Cina tak berhak mengklaim
Jokowi dan Shinzo Abe juga mendendesak Cina dan para anggota ASEAN yang terlibat sengketa, seperti Filipina dan Vietnam, untuk mengatasi persoalan teritorial di Laut Cina Selatan.

Dalam wawancara dengan sebuah harian Jepang, Jokowi mengatakan, klaim Cina atas beberapa kawasan di Laut Cina Selatan "tidak punya dasar dalam hukum internasional". Indonesia ingin menjadi "penengah yang jujur" dalam sengketa ini.
Cina mengklaim hampir 90 persen kawasan Laut Cina Selatan yang kaya minyak sebagai teritorialnya, dan bersengketa dengan Vietnam, Taiwan, Filipina, Malaysia dan Brunei.
Dongkrak investasi
Dalam kunjungan ke Jepang, Presiden Jokowi menegaskan, ia ingin menarik investasi dari Jepang, terutama dalam bidang pembangkit listrik, pembangunan pelabuhan, konstruksi jalan dan pembangunan kawasan industri.
Jepang menawarkan pinjaman lunak senilai 140 miliar Yen, atau sekitar 1,17 miliar Dolar AS, untuk pembangunan sistem transportasi massal di Jakarta.
Sebelum bertolak menuju Jepang dan Cina, Jokowi menerangkan bahwa kedua negara termasuk investor terbesar di Indonesia, yang masih punya potensi meningkatkan lagi jumlah investasinya. Sedangkan Jepang adalah pasar ekspor terbesar Indonesia.
Di Jakarta, perusahaan otomotif Jepang Mitsubishi Motors Corp mengumumkan akan membangun pabrik mobil dengan nilai investasi sekitar 600 juta Dolar AS. Pabrik itu akan punya kapasitas produksi sampai 240.000 mobil per tahun.
(source: http://www.dw.de/jokowi-fokus-kerjasama-ekonomi-dengan-jepang-dan-cina/a-18336364)
Dalam hal ini, Indonesia telah dipercayai untuk membangun kerja sama dengan negara dari Asia Timur yaitu Jepang dan Cina. Ini berarti bahwa Indonesia dapat di percaya dan dipandang oleh negara lain. Menanamkan investasi di Indonesia, selain mendapatkan keuntungan bagi negara Jepang dan Cina, tetapi juga keuntungan bagi Indonesia sendiri. Dengan kata lain bahwa Indonesia tidak hanya di pandang sebelah mata oleh negara lainnya.

Wednesday, March 11, 2015

Hukum Mati Terhadap Bandar Narkoba Tidak Melanggar HAM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN), Kombes Sumirat Dwiyanto menegaskan penerapan hukuman mati bagi terdakwa kasus Narkoba, sudah sesuai dengan Undang-Undang No.35 tahun 2009 tentang narkotika.

Sumirat mengatakan penerapan hukuman mati bagi para terdakwa kasus Narkoba, tidak bisa dikatakan melanggar hak asasi manusia (HAM). Sebab berdasarkan undang-undang narkotika, jelas tercantum bahwa hukuman maksimal adalah hukuman mati.

"Tak ada yang keliru dengan eksekusi mati terpidana narkoba karena eksekusi dilakukan atas perintah pengadilan dan diatur oleh konstitusi," katanya kepada Republika.
"Hukuman mati bagi para bandar hukumnya wajib, karena bila tidak dihukum mati mereka masih bisa mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas. Pelanggaran hak asasi terjadi bila eksekusi mati hanya atas perintah perseorangan," jelasnya.
Ia melanjutkan, untuk hukuman terpidana mati bandar Narkoba baru bisa dilaksanakan atas perintah kejaksaan, setelah melewati persidangan yang obyektif, dan sudah sesuai prosedur hukum yang ada. Selain itu eksekusi juga baru dilakukan setelah pemenuhan hak hukum terhadap para terpidana mati pun sudah terpenuhi semua.

"Sesungguhnya hukuman mati itu menghormati HAM. Bahkan di Singapura hukuman mati dilakukan setiap hari Jumat," katanya.

Ia menambahkan, saat ini terpidana mati kasus narkotika yang tercatat di BNN berjumlah 66 terpidana mati, 64 diantaranya tersangka yang dijatuhi vonis oleh pengadilan hingga tahun 2014. Dua lainnya adalah terpidana mati WNA asal Iran yang ditangkap di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, kemudian divonis mati oleh PN Cibadak karena terbukti menyelundupkan sabu seberat 40.1 kilogram ke Indonesia.

"BNN berharap, hukuman mati bisa membuat efek jera bagi para pengedar dan bandar narkoba serta pada masyarakat agar tidak terjerumus ke dalam lembah hitam Narkoba," ujarnya.
Hukuman mati untuk pelanngar hukum di Indonesia bukan lah sebuah pelanggaran HAM. Bandar Narkoba merupakan orang yang sangat berbahaya dan pantas di hukum mati. Tindakkannya sebagai bandar narkoba membuat negara ini menjadi tidak aman dan tidak terkendalinya penggunaan narkoba. Hukuman mati di berikan kepada orang yang benar benar memiliki kesalahan yang fatal. Sehingga jika di hukum mati merka tidak akan membahayakan negara ini. Hukuman mat
Jadi, Hukuman mati bukanlan suatu pelanggaran 

Sunday, February 15, 2015

Konstruksi Sarang Laba Laba

Pondasi Konstruksi Sarang Laba-Laba (KSLL)  merupakan sistem pondasi bangunan bawah yang kokoh dan ekonomis, dengan memamfaatkan tanah sebagai bagian dari struktur pondasi.

Sistem pondasi ini ditemukan pada tahun 1976 oleh Ir. Ryantori dan Ir. Sutjipto dengan mendapatkan paten nomor 7191, lisensi dan pengembangan oleh PT. Katama Suryabumi. Sistem pondasi ini mulai diterapkan di proyek-proyek sejak tahun 1978. Pondasi ini merupakan pondasi dangkal konvensional, kombinasi antara sistem pondasi plat beton pipih menerus dengan sistem perbaikan tanah.

Ada dua prinsip yang dikembangkan pada KSLL ini; pertama,  dengan memamfaatkan tanah  sebagai bagian dari struktur pondasi. Pemamfaatan tanah yang mencapai 90% bahan konstruksi ini membuat KSLL menjadi lebih ekonomis, dengan menghemat penggunaan beton dan besi beton. Kedua, menyatukan elemen-elemen pada sistem pondasi menjadi satu kesatuan fungsi yang harmonis dan monolit. Dengan demikian jika terjadi penurunan yang terjadi bukan sebagian, tetapi seluruhnya.

Kotak Beton Raksasa Terbalik

Konstruksi Sarang Laba-Laba adalah sistem konstruksi pondasi bawah (sub struktur) yang merupakan sistem kombinasi antara sistem pondasi plat beton pipih menerus dengan sistem perbaikan tanah. Kombinasi ini berakibat adanya kerjasama timbal balik yang saling menguntungkan.

Plat beton pipis menerus itu pada bagian bawahnya dikakukan oleh rib-rib  tegak tipis yang relatif tinggi, sehingga secara menyeluruh bentuk kotak terbalik. Rib-rib tegak dan kaku tersebut diatur membentuk petak-petak segitiga, dari tampak atas, dengan hubungan kaku (rigit). Rib-rib ini terbuat dari beton bertulang. Rongga yang ada di bawah plat di antara rib-rib diisi dengan lapisan perbaikan tanah/pasir yang dipadatkan dengan baik, lapis demi lapis per 20 cm. Konstruksi ini menyerupai kotak beton raksasa terbalik.



                               Proses pengerjaan bekisting rib-rib

                                Rib-rib setelah dicor



Ada tiga jenis rib, yaitu:

  • Rib Settlement, rib ini memiliki ketinggian 200 cm s.d. 300 cm, dengan ketebalan 10 s.d. 15 cm yang berfungsi untuk mengatasi settlement. Posisi rib ini selalu mengelilingi gedung dibatasi setiap 200 m2. Rib ini melindungi saat terjadi penurunan dengan cara menjaga tanah menyebar kesamping.
  • Rib Konstruksi, berfungsi untuk menyebarkan gaya pengkaku plat pondasi dan pelindung tanah yang telah dipadatkan. Pada satu kolom dibagi 8 rib konstruksi dengan pola diagonal. Tinggi rib konstruksi berkisar dari 50 cm s.d. 150 cm dengan ketebalam 10 cm s.d. 15 cm. 
  • Rib Pembagi, jika jarak kolom lebih dari enam meter, diperlukan rib pembagi yang lebih pendek dibandingkan dengan rib konstruksi. Jadi mekanisme penyaluran beban adalah: kolok - rib - plat - tanah perbaikan terus disalurkan ke tanah pemikul.
Dalam penggunaannya sebagai pondasi yang memikul beba-beban terpusat/kolom, maka sub rib-rib diatur agar 
titik pertemuan yang berhimpitan dengan titik kerja beban/kolom. Pada kondisi yang umum, peil plat lantai/penutup KSLL diletakkan pada peil nol bangunan (atau sedikit di bawah peil nol bangunan). Dengan bentuk dan sistem konstruksinya seperti itu, makan KSLL telah membentuk suatu lapisan batu karang yang cukup tebal, sehingga memiliki kekakuan dan kemampuan daya dukung yang cukup tinggi.

Sistem kerja KSLL berbeda dengan sistem pondasi yang lain. Pada sistem-sistem pondasi langsung yang lain, pada umumnya perbaikan tanah asli mendahului pekerjaan pondasi. Akibatnya, untuk daerah dimana permukaan air tanahnya tinggi, membuat perbaikan tanah menjadi sulit. Selain itu, kepadatan tanah yang dihasilkan kurang memuaskan. Sehingga dengan daya dukung tanahnya rendah resiko differensial settlement menjadi besar.

Pada sistem KSLL, rib-rib konstruksinya dikerjakan mendahului pekerjaan perbaikan tanah. Ukuran rib-rib yang tinggi, membuat perbaikan tanah menjadi lebih mudah, murah dan sempurna. Mudah, karena perbaikan tanah yang dipadatkan berada di dalam petak-petak segitiga, sehingga tidak memungkinkan berpindah-pindah saat pemadatan. Murah, karena alat yang digunakan cukup tamping rammer yang kecil. Sempurna, karena pada umumnya hasil pemadatan mencapai batas yang disyaratkan.

Pada daerah-daerah yang air tanahnya tinggi, biasanya pekerjaan di bawah muka air tanah hanya mencapai 1/2 bagian dari rib settlement. Hal ini dapat diatasi dengan mudah karena luas galian yang relatif sedikit dan membentuk selokan memanjang; sehingga tidak terlalu sulit untuk membendung bagian-bagian yang sedang dilaksanakan, untuk kemudian dipompa airnya.

Sedangkan untuk pengecoran rib konstruksi dan setengah bagian rib settlement bagian atas, pada umumnya tidak mengalami  kesulitan, karena praktis seluruh pekerjaan akan dilaksanakan di atas muka air tanah.


Keuntungan Teknis Pondasi Konstruksi Sarang Laba-Laba (KSLL)

Konstruksi Sarang Laba-laba ini mempunyai keuntungan, antara lain:
  • Sistem pondasi mempunyai kekakuan ( Rigidity) jauh lebih tinggi dan bersifat monolit dibanding dengan sistem pondasi dangkal lainnya.
  • Plat Konstruksi  Sarang Laba-Laba didesain berfungsi ganda untuk plat pondasi, septictank, bak reservoir, lantai, pondasi tangga, kolom praktis dan dinding.
  • Rib konstruksi KSLL berfungsi sebagai penyebar tegangan atau gaya-gaya yang bekerja pada kolom. 
  • Pekerjaan pondasi memerlukan waktu yang singkat karena memakai sisten ban berjalan dan padat karya yang sederhana dan tidak menuntuk keahlian tinggi.
  • Pembesian rib dan plat cukup dengan pembesian minimum, 100 kg - 150 kg/m3 volume beton rata-rata 0,20 - 0,45 m3 beton/m2.
  • Pondasi sistem KSLL akan menjadi suatu sistem struktur bawah sangat kaku dan kokoh serta aman terhadap penurunan dan gempa.
  •  Memamfaatkan tanah hingga mampu berfungsi sebagai struktur bawah dengan komposisi  lebih kurang 85% tanah dan 15% beton.
  • Sistem ini berhasil menjawab dilem yang timbul pada pondasi untuk gedung-gedung yang bertingkat tanggung antara 2 sampai dengan 8 lantai, yang didirikan diatas tanah dengan daya dukung rendah. Sedangkan untuk tanah dengan daya dukung baik bisa digunakan lebih dari 8 lantai.
  • Untuk gedung yang  menggunakan basement, biaya konstruksi basement bisa dihemat, karena pondasi bisa berfungsi ganda sebagai lantai dan dinding basement.
  • Kemampuan memikul beban cukup tinggi. Untuk kondisi tanah yang kurang baik, misalnya tanah 0,4 kg/cm2, sistem ini mampu untuk memikul beban titik/kolom sampai 750 ton.

Sekian, dan terima kasih atas kunjungannya. Semoga ada mamfaatnya.




sumber : Brosur Pondasi Sistem Konstruksi Sarang Laba-Laba 
              oleh PT. Katama Suryabumi sebagai pemegang patent.
image   : google image
 

Konstruksi Ramah Gempa

Agus B Sutopo dari PT Katama Suryabumi, pemegang paten konstruksi ramah gempa Sarang Laba-Laba mengatakan, konstruksi di daerah gempa harus telah teruji terhadap gerakan horisontal dan vertikal. Bicara masalah gempa berarti bicara mengenai bangunan.

Agus mengatakan, seperti peristiwa gempa Aceh pada 26 Desember 2004 lalu, bangunan yang menggunakan konstruksi sarang laba-laba masih kokoh berdiri sampai saat ini. Beberapa bangunan itu diantaranya Gedung Taspen, Gedung Jiwasraya, gedung SMK 3, gedung Dinas Perhubungan, RSUD Simeulue, Dinas Kesehatan Simeulue, dan kantor Bappeda Simeulue. Setelah bencana itu, kini bangunan yang menggunakan konstruksi karya anak bangsa itu diantaranya Stadion Olahraga Simeulue, Kantor Kejati NAD, Labkesda Banda Aceh, dan lain-lainnya.

Konstruksi Sarang Laba-Laba juga telah teruji gempa di Padang, Sumatra Barat, pada 2009. Beberapa diantaranya meliputi kantor DPRD, Dinas SDA, Kantor TVRI, Basko Mall Padang, sejumlah fakultas dan masjid di Universitas Negeri Padang, Universitas Bung Hatta, Rusunawa Andalas, Hotel Sijunjung, dan Hotel Kharisma (Bukit Tinggi).

Filosofi konstruksi sarang laba-laba, jelas Agus B Sutopo, merupakan konstruksi pondasi dangkal yang kaku, kokoh, menyeluruh tetapi ekonomis dan ramah gempa.

"Konstruksi ini dirancang untuk mampu mengikuti arah gempa baik horisontal maupun vertikal karena menggunakan media tanah sebagai bagian dari struktur pondasi," jelas Agus kepada Kompas.com di Jakarta, Senin (18/11/2013).

Sebelumnya, pada seminar bertajuk mitigasi bencana diselenggarakan Universitas Nasional Jakarta (UNJ), Kamis (14/11/2013) lalu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif meminta kepada daerah di wilayah gempa untuk meningkatkan pengawasan bangunan. Menurut dia, bicara masalah gempa berarti bicara mengenai bangunan.

Syamsul mengatakan, sejauh ini justru bangunan sekolah di daerah gempa yang menggunakan konstruksi tahan gempa. Selain dapat memberikan perlindungan bagi penghuninya, bangunan ini juga dapat dipakai sebagai tempat evakuasi saat terjadi bencana.

Ia berharap, Pemda secara berkala harus memberikan edukasi tidak hanya ke masyarakat, tetapi juga kepada siswa sekolah mengenai mitigasi yang kerap terjadi di daerahnya. Di Jepang, kebijakan mitigasi bencana sangat ketat bahkan untuk mendirikan bagunan baru prosedurnya sangat ketat dan harus dipatuhi.

Konstruksi tahan gempa

Sementara itu, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, banyak Pemda di kawasan rawan bencana masih lemah dalam membuat peraturan (Perda) mengenai mitigasi bencana. Aturan tersebut termasuk soal implementasi tata ruang berbasis gempa, dalam upaya mengendalikan izin dan pengawasan bangunan tahan gempa. Sutopo mengatakan, masih banyak rumah dan bangunan di Indonesia yang belum sesuai konstruksi tahan gempa padahal terletak di lokasi rawan bencana.

"Memang, ada kendala karena biayanya lebih mahal untuk membangun konstruksi tahan gempa, tetapi seharusnya hal tersebut bukan persoalan apabila melihat bangunan rumah tahan gempa sebagai investasi," kata Sutopo kepada Antara. 

Tak heran, lanjut Sutopo, seringkali ditemui setiap kali terjadi gempa selalu muncul banyak korban.

"Ini juga terkait dengan sosial budaya masyarakat di daerah bencana," jelasnya.

Ia mengakui, sampai saat ini banyak masyarakat masih mengadopsi konstruksi biasa atau standar pada hunian mereka di kawasan rawan gempa.

Sementara itu,ahli gempa dari Universitas Osaka Jepang, Yasushi Sanada, membenarkan adanya prosedur yang sangat ketat. Hal itu dilakukan karena pemerintah Jepang sangat perhatian terhadap keselamatan penghuninya di negara yang kerap dilanda bencana.



source: ( http://properti.kompas.com/read/2013/11/18/1855072/.Sarang.Laba-laba.Konstruksi.Ramah.Gempa)