Kasus kejahatan dan penyalahgunaan
narkotika dan obat obatan terlarang ini banyak terjadi di Indonesia. Tidak
hanya kalangan biasa, dikalangan artis pun banyak yang menyalahgunakan narkoba.
Padaha negara kita sendiri telah memiliki keputusan yang telah diatur oleh
undang-undang. Sayangnya, hukum membuat adanya ketidakadilan pada suatu kasus. Pada
kasus narkoba harusnya diberikan hukuman yang berat sehingga sang pelaku merasa
jera dan tak ingin menyalahgunakannnya kembali. Adanya keputusan dan undang
undang seharusnya dapat membantu dan menangani kasus kasus narkoba. Namun dari
pihak pemerintah dan pihak berwajibnya sendiri terkadang tidak ada ketegasan.
Thursday, June 12, 2014
Fenomena Pedofilia
Maraknya kasus pedofil di Indonesia
akhir akhir ini membuat para orang tua resah. Seperti contoh kasus yang terjadi
pada sekolah ternama Jakarta International School (JIS) yang telah banyak
memakan korban yang masih bersekolah di Taman Kanak-Kanak.
Pedofilia didefinisikan
sebagai gangguan kejiwaan pada orang dewasa atau remaja yang telah mulai dewasa
biasanya ditandai dengan suatu kepentingan seksual primer atau eksklusif pada
anak yang lebih muda. Atau lebih sederhananya adalah kelainan jiwa pada
seseorang, melakukan pelecehan kepada anak-anak/orang yang lebih muda darinya.
Faktor yang dapat membuat seseorang
menjadi pedofil adanya faktor intern dan ekstern. Faktor Intern berasal dari
jiwa dan pikiran yang memang terganggu karena ada hasrat untuk menyukai anak
yang dibawah umurnya. Faktor eksternal berasal dari lingkungannya. Seperti
contoh kasus Andri Sobari alias Emon.
Kasus Andri Sobari alias Emon, yang
telah memakan banyak korban ini berlatar belakangkan karena adanya balas dendam
dan rasa trauma yang ia alami dahulu. Menurut psikolog forensik yang memeriksa
Emon, Emon mengaku bahwa dahulu ia juga pernah menjadi korban pelcehan seksual.
Dengan
banyaknya kasus pedofil ini tentu kita harus ada upaya dan penanganan agar
kasus ini tidak terulang lagi. Mengadakan sosialisasi dan seminar kepada orang
tua dan memberikan pengertian kepada anak anak merupakan salah satu cara upaya untuk menanggulanginya.
Sedangkan untuk pelaku pedofil perlu mengikuti rehabilitasi dan meditasi.
Sunday, April 27, 2014
Lirik dan Tafsiran Lagu Tentang Indonesia
Lirik Lagu Nusantara I
oleh: Koes Plus
Melihat hidupku
Hidupku bebas selalu kawanku....
Tiada yang memburu oh
Di nusantara yang indah rumahku....
Kamu harus tahu
Tanah permata tak kenal kecewa....
Di khatulistiwa
Hutannya lebat seperti.....
Rambutku
Gunungnya tinggi seperti.....
Hatiku
Lautnya luas seperti....
jiwaku
Alamnya ramah seperti....
Senyumku
Lagu dari Koes Plus ini menceritakan tentang seseorang yang membangga bangga kan atas tempat yang ia tinggali, yaitu nusantara. Menggambarkan bahwa nusantara memiliki sesuatu yang tidak semua tempat miliki seperti hutan yang lebat, unung yang tinggi, laut yang luas dan alamnya yang ramah.
Lokalisasi
Lokalisasi merupakan tempat/sebuah wilayah dimana mengumpulkan
kegiatan prostitusi. Menurut saya, dengan adanya lokalisasi, secara tidak
langsung kita membiarkan, mendukung dan mempersilahkan kegiatan prostitusi
berlangsung. Padahal kegiatan prostitusi merupakan kegiatan yang “tak ladzim”
dan jelas-jelas melanggar segala norma. Namun, disisi lain lokalisasi merupakan
sebuah usaha yang mempunyai tujuan untuk pemusatan sebuah kegiatan prostitusi
agar mudah di pantau, mengisolir kegiatan prostitusi dengan akses ke dunia
publik agar meminimalisir akibat/dampak masyarakat umum. Bahkan salah satu
lokalisasi di Surabaya, Dolly, merupakan lokalisasi yang terkenal
se-mancanegara. Untuk solusi dari lokalisasi ini, sebenarnya masih belum ada
jalan keluar karna adanya pro dan kontra.
Jika Saya Menjadi Caleg
Seandainya saya menjadi seorang caleg, saya akan
melakukan beberapa aksi agar saya dikenal dan mendapat banyak suara dari
masyarakat, seperti mengadakan kegiatan bakti sosial untuk masyarakat kurang
mampu atau panti panti sosial daerah sekitar, mengadakan kegiatan kerja bakti
agar masyarakat mengenal saya lebih dekat. Dan sebagai arsitek, saya akan
merenovasi beberapa fasilitas umum seperti puskesmas atau beberapa sekolah yang
rusak.
Dan apabila saya telah menjadi legislatif, saya akan mendengarkan
suara dan menyalurkan aspirasi apsirasi dari masyarakat. Serta menepati
janji-janji yang telah saya berikan kepada masyarakat. Terdengar sangat klise,
namun itulah memang kewajiban dari seorang legislatif.
Subscribe to:
Posts (Atom)